PBSI – Kriteria 4


STANDAR 4 (KRITERIA 4) SUMBER DAYA MANUSIA

1. Penetapan (P)

No Dokumen Link
1 Statuta Unigha Tahun 2020 Lihat
2 Peraturan Rektor Unigha Nomor:120/Unigha-C/IV/2020 tentang Manajemen Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-PNS. Lihat
3 Surat Keputusan Rektor Nomor: 151/Unigha-C/V/2020 tentang Ketentuan Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Universitas Jabal Ghafur. Lihat
4 Standar Dosen Universitas Jabal Ghafur Nomor: LPM-UNIGHA/SPMI/STANDART 01.01.04. Lihat

 

2. Pelaksanaan (P)

No Dokumen Link
1 Ijazah Dosen Lihat
2 Ijazah Tendik Lihat
3 Data Homebase Dosen Lihat
4 Jabatan Fungsional Dosen Lihat
5 Sertifikat Pendidik Dosen Lihat
6 HKI Dosen Lihat
7 Rekap BKD Dosen Lihat
8 Dokumen Rekognisi Dosen PBSI Lihat
9 Dokumen Pengembangan Kompetensi Dosen PBSI Lihat
10 Salinan Data Pengembangan Kompetensi Tendik Lihat

 

3. Evaluasi (E)

No Dokumen Link
1 Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Lihat
2 Tindak lanjut Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Lihat

 

4. Pengendalian dan Peningkatan (PP)

No Dokumen Link
1 Laporan hasil survey kepuasan dosen dan tendik Lihat