P. Sej – Kriteria 7


STANDAR 7 (KRITERIA 7) PENELITIAN

 

1. Penetapan (P)

No Dokumen Link
1 Undang-undang Tridarma pendidikan Lihat
2 Undang-undang Penelitian Lihat
3 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidika Tinggi Republik Indonesia Lihat
4 Renstra UNIGHA Lihat
5 Rencana Induk Penelitian (RIP) UNIGHA Lihat
6 Panduan Penelitian Lihat
7 SK pembentukan tim penelaah internal LPPM UNIGHA Lihat
8 Kebijakan mengatur kode etik penelitian Lihat
9 SK pembentukan tim penelaah internal lPPM UNIGHA Lihat
10 SK Pengangkatan  pusat studi pengembangan pendidikan dan pedagogik. Lihat
11 SK  pengangkatan pengurus pusat studi riset( Center For Research) Lihat
12 Renstra Penelitian Prodi Sejarah Lihat
13 Roadmap Penelitian Prodi Sejarah Lihat

 

2. Pelaksanaan (P)

No Dokumen Link
1 Rapat Sosialisasi penelitian dan Pengabdian Internal dengan Pimpinan Fakultas Lihat
2 Laporan Kegiatan Penelitian Ts-2 Lihat
3 Laporan Kegiatan Penelitian TS-1 Lihat
4 Laporan Kegiatan Penelitian TS Lihat

 

3. Evaluasi (E)

No Dokumen Link
1 Lembar monitoring dan evaluasi penelitian dosen Lihat
2 Laporan AMI Lihat

 

4. Pengendalian dan Peningkatan (PP)

No Dokumen Link
1 Repository penelitian dosen Lihat
2 Dokumen RTM Lihat